Padang | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menunjukkan aksi cepat dan sigap dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Seorang pemuda berinisial R (28) berhasil diamankan hanya dalam waktu kurang dari satu hari setelah diduga membobol ruang kantor sekolah dan mencuri puluhan buku pelajaran.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Senin pagi (07/07), saat seorang staf sekolah bernama Nasril menemukan pintu kantor dalam keadaan rusak serta sejumlah buku pelajaran raib dari lemari penyimpanan. Ia langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Tim Satreskrim Polresta Padang, yang dipimpin oleh Kasatreskrim Kompol Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan pengumpulan data. Berkat kecepatan dan ketelitian tim, identitas pelaku berhasil teridentifikasi dan pelaku ditangkap di kawasan Ngalau hanya beberapa jam setelah laporan masuk.
“Tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi. Ia masuk ke dalam kantor sekolah dengan cara merusak pintu menggunakan alat bantu,” jelas Kompol Muhammad Yasin.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah buku pelajaran yang belum sempat dijual dan alat yang digunakan untuk merusak pintu. Kini, R mendekam di sel tahanan Mapolresta Padang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menuai apresiasi dari masyarakat sekitar, mengingat pentingnya rasa aman di lingkungan pendidikan. Polisi juga mengimbau sekolah dan masyarakat untuk terus waspada dan memperkuat sistem keamanan lingkungan demi mencegah kejadian serupa.
Tim