CNBC NEWS

Berita

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Selasa, 08 Juli 2025

IN DRAGON” DITUNTUT HUKUMAN MATI: TRAGEDI GORENGAN YANG MENYITA PERHATIAN PUBLIK

 

Pariaman, 8 Juli 2025 | Sidang perkara pidana berat yang melibatkan terdakwa Indra Septiarman alias In Dragon kembali menyedot perhatian publik di ruang sidang Pengadilan Negeri Pariaman. Kasus yang mengguncang warga Sumatera Barat sejak tahun 2024 ini, akhirnya memasuki babak penting setelah Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat resmi menuntut pidana mati terhadap terdakwa dalam sidang yang digelar pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 11.00 WIB.

Suasana ruang sidang tampak penuh sesak. Sejumlah warga, mahasiswa, awak media, aparat kepolisian, dan keluarga korban turut hadir menyaksikan jalannya sidang yang penuh emosi. Di bangku pesakitan, terdakwa duduk dengan kepala tertunduk, sementara tim penasihat hukum tampak serius mencatat dan berdiskusi.

Kronologi Kejahatan KejiKasus ini bermula pada awal September 2024, ketika korban, Nia Kurniasari, seorang perempuan muda penjual gorengan, bertemu dengan terdakwa di sebuah warung milik saksi M. Jailani di kawasan Jalan Raya Padang-Bukittinggi, 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Pada saat itu, korban sedang menawarkan gorengan yang dijualnya kepada terdakwa.

Bermodalkan alasan membeli, terdakwa kemudian bertanya lokasi rumah korban. Seakan telah memiliki niat jahat sejak awal, terdakwa kemudian menyusun rencana keji.

Pada Jumat, 6 September 2024, pukul 17.50 WIB, terdakwa kembali mendatangi warung tersebut dan mengikuti korban yang berjalan kaki pulang. Di tengah jalan, terdakwa mengambil dua utas tali raffia dari ruko kosong dan mengejar korban. Saat berhasil menyusul, terdakwa membekap mulut dan hidung korban, menyeretnya ke semak-semak, menghajarnya dengan tinju ke wajah berkali-kali, lalu menjerat leher korban menggunakan tali raffia hingga korban tidak lagi bernyawa.

Tak berhenti di situ, jasad korban diseret ke area perbukitan yang sepi, diperkosa dalam kondisi tidak bernyawa, lalu dilempar ke irigasi, ditelanjangi, dan dikubur secara brutal dalam lubang sedalam ±70 cm yang digali menggunakan cangkul.

Sidang Tuntutan: Desakan Tegaknya Keadilan

Dalam persidangan, Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang terdiri dari:

Dedi Kuswara, S.H., M.H. (Ketua Majelis)

Syofianita, S.H., M.H. (Hakim Anggota I)

Sherly Risanty, S.H., M.H. (Hakim Anggota II)

Sementara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumbar yang membacakan tuntutan terdiri dari:

Bagus Priyonggo, S.H., M.H., CLA

Wendry Finisa, S.H., M.H.

Zetri Syafri Helmi, S.H.

Fatika Putriyola Aulia, S.H., serta sejumlah jaksa pendamping lainnya.

Majelis Hakim saat memimpin jalannya persidangan.

Para jaksa menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar:

Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana

Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan

Atas dasar tersebut, JPU menuntut terdakwa dengan pidana mati, sebuah tuntutan yang mencerminkan kejahatan luar biasa yang dilakukan dengan perencanaan, kekerasan, dan tanpa rasa perikemanusiaan.

“Perbuatan terdakwa tidak hanya menghilangkan nyawa seorang anak bangsa, tapi juga menghancurkan harga diri dan rasa aman masyarakat. Negara tidak boleh kalah terhadap kekejaman semacam ini,” ujar salah satu jaksa dalam ruang sidang. 

Reaksi Publik dan Keluarga Korban

Suasana emosional menyelimuti ruang sidang. Keluarga korban yang duduk di barisan belakang tampak meneteskan air mata mendengar uraian kronologis yang dibacakan jaksa. Sejumlah warga yang hadir bahkan ada yang menundukkan kepala, tak kuasa mendengar detail kejadian.

Suasana ruang sidang yang penuh dengan publik dan aparat saat pembacaan tuntutan.

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis perempuan yang hadir juga mendukung langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam menuntut hukuman maksimal terhadap terdakwa.

Langkah Selanjutnya: Pledoi Pihak Terdakwa

Pihak penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan pledoi (pembelaan) yang akan dibacakan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Juli 2025 mendatang. Meski begitu, harapan besar dari masyarakat tetap terletak pada majelis hakim untuk menjatuhkan vonis setimpal dengan kejahatan yang telah dilakukan.

Terdakwa tampak tertunduk selama persidangan berlangsung.

Kejati Sumbar: Negara Hadir untuk Melindungi

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Mhd. Rasyid, S.H., M.H., menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk komitmen penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan, sekaligus memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

"Tuntutan pidana mati ini menjadi bentuk ketegasan negara untuk tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan luar biasa yang mencabik nilai-nilai kemanusiaan dan hukum," tegasnya.

Rangkaian sidang ini akan terus menjadi perhatian publik dan media. Masyarakat menanti dengan harap agar hukum benar-benar menjadi panglima di negeri ini, dan rasa keadilan benar-benar ditegakkan, bukan hanya dibacakan.

Aksi Cepat Satreskrim Polresta Padang, Pelaku Pembobolan Sekolah Ditangkap Kurang dari 24 Jam

 

Padang | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menunjukkan aksi cepat dan sigap dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Seorang pemuda berinisial R (28) berhasil diamankan hanya dalam waktu kurang dari satu hari setelah diduga membobol ruang kantor sekolah dan mencuri puluhan buku pelajaran.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Senin pagi (07/07), saat seorang staf sekolah bernama Nasril menemukan pintu kantor dalam keadaan rusak serta sejumlah buku pelajaran raib dari lemari penyimpanan. Ia langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Tim Satreskrim Polresta Padang, yang dipimpin oleh Kasatreskrim Kompol Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan pengumpulan data. Berkat kecepatan dan ketelitian tim, identitas pelaku berhasil teridentifikasi dan pelaku ditangkap di kawasan Ngalau hanya beberapa jam setelah laporan masuk.

“Tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi. Ia masuk ke dalam kantor sekolah dengan cara merusak pintu menggunakan alat bantu,” jelas Kompol Muhammad Yasin.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah buku pelajaran yang belum sempat dijual dan alat yang digunakan untuk merusak pintu. Kini, R mendekam di sel tahanan Mapolresta Padang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menuai apresiasi dari masyarakat sekitar, mengingat pentingnya rasa aman di lingkungan pendidikan. Polisi juga mengimbau sekolah dan masyarakat untuk terus waspada dan memperkuat sistem keamanan lingkungan demi mencegah kejadian serupa.


Tim

Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai Ungkap Kasus Narkotika, 3 Tersangka Diamankan

 

Sumbar  | Polres Kepulauan Mentawai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 4 Juli 2025, sekira pukul 11.00 WIB, Kasat Resnarkoba IPTU Ali As Mardoni, S.H. memimpin penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah DLV (35 tahun), MI (27 tahun), dan G (30 tahun). Penangkapan dilakukan di Bengkel Las Dusun Turonia, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, dan juga di kediaman MI dan G di Km.2 Dusun Karoniet Desa Tuapejat.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di dua tempat yang berbeda:

1. Di tanah dekat potongan besi di Bengkel Las Dusun Turonia, Desa Tuapejat, karena diduga pelaku DLV berusaha membuang barang bukti tersebut.

2. Di dalam sarung stir mobil L300 yang dikendarai oleh DLV.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 buah alat hisap berupa bong, 1 handphone, dan 1 unit mobil pick up.

Berdasarkan kronologi kejadian, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap DLV, MI, dan G. Dalam pemeriksaan, MI dan G mengakui bahwa barang bukti yang disita dari DLV adalah milik mereka yang telah dipesan dan dibayarkan uangnya untuk digunakan secara bersama-sama.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polres Kepulauan Mentawai akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Senin, 07 Juli 2025

Haru, Polres Padang Pariaman Panen Penghargaan di HUT ke 79 Bhayangkara

 

PADANG PARIAMAN – Polres Padang Pariaman dibanjiri apresiasi dan penghargaan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Selasa (1/7/2025). 

Sebanyak 12 penghargaan bergengsi diserahkan oleh berbagai kepala daerah dan instansi terkait, menjadi bukti nyata atas dedikasi dan kinerja gemilang Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas berbagai keberhasilan Polres Padang Pariaman dalam setahun terakhir. 

Di antaranya, keberanian dan ketangguhan dalam pengungkapan kasus pembunuhan, seperti kasus gadis penjual gorengan dan pembunuhan berantai yang sempat meresahkan warga. 

Selain itu, komitmen Polres dalam menindak pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak serta upaya aktif memberantas peredaran narkoba juga menjadi sorotan utama.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), secara khusus menyoroti kinerja optimal Polres dalam mengungkap sejumlah kasus kriminalitas. 

Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian ini tidak hanya berhasil menindak pelaku, tetapi juga secara tidak langsung mampu menghadirkan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

“Sejumlah pengungkapan yang dilakukan Polres Padang Pariaman menunjukkan komitmen polisi dalam menindak pelaku kejahatan,” ujar JKA. 

Ia juga menambahkan bahwa penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan peduli. 

“Pengungkapan terkait kasus kekerasan seksual sejak awal tahun menjadi pemicu bagi kami untuk lebih sadar dan awas akan nasib penerus bangsa,” tambahnya.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyambut positif rentetan penghargaan ini. 

Baginya, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah daerah atas pelaksanaan tugas pokok kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta mengayomi masyarakat.

“Kami tentu sangat bangga jika tugas pokok kami mendapatkan apresiasi. Ini bisa menjadi motivasi bagi personel untuk lebih giat lagi bekerja,” tutur AKBP Faisol. 

Ia juga berharap agar penghargaan ini tidak lantas membuat jajaran Polres merasa berpuas diri, melainkan justru menjadi pemicu untuk tetap rendah hati dan semakin fokus dalam menjalankan tugas mulia mereka.y

Kehadiran berbagai tokoh penting, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Padang Pariaman, tamu undangan, Pejabat Utama (PJU) Polres Padang Pariaman, serta seluruh personel Polres, turut memeriahkan upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-79 ini. 

Acara tersebut menjadi momen penting untuk menegaskan kembali komitmen Polres Padang Pariaman dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayahnya.

LMPPeduli: DAFIQ, BAYI PERJUANGAN NAFAS YANG BUTUH ULURAN TANGAN KITA

 

PAYAKUMBUH, SUMATERA BARAT | Dafiq Ziofan Syahriza, bayi laki-laki kelahiran 23 Januari 2025 asal Payakumbuh Utara, kini tengah berjuang hidup melawan penyakit yang menyerang sistem pernapasannya. Sejak hari kedua kelahiran, Dafiq sudah mengalami kekakuan tangan dan kesulitan bernapas. Kondisinya terus memburuk dan mengharuskannya dirujuk dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain karena keterbatasan alat medis.

Setelah sempat dirawat intensif di RS Ahmad Mukhtar Bukittinggi selama tiga minggu dan sempat pulih, Dafiq kembali drop saat berusia dua bulan. Ia beberapa kali mengalami sesak napas, kejang, bahkan sempat mengalami henti napas. Dafiq sudah dua kali dipasang ventilator dan kini sedang menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUP Dr. M. Djamil Padang dengan kondisi kritis dan belum bisa menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena masih bergantung pada ventilator.

Ayahnya, Ari Saputra, adalah buruh pasir, sementara ibunya, Desi Merlina, bekerja sebagai buruh sawah. Dengan latar belakang ekonomi yang sangat terbatas, keluarga kecil ini sangat membutuhkan uluran tangan dari kita semua untuk biaya pengobatan Dafiq yang terus membengkak.

🙏 Mari bantu ringankan beban keluarga Dafiq dan selamatkan masa depan sang pejuang kecil ini.

Donasi dapat disalurkan ke: Bank Mandiri

No. Rekening: 1110024196483

a.n. Desi Merlina

📞 Informasi dan Konfirmasi:

Desi Merlina (Ibu Dafiq): +62 821-7041-9337

Bersama @LMPPeduli, kita yakin sekecil apapun bantuan Anda sangat berarti bagi Dafiq. Semoga kebaikan ini menjadi cahaya harapan untuk keluarga yang tengah diuji.

KOMDIGI LMP MACAB PADANG

Film Pendek “Bhayang Terakhir” Inisiasi Ibu Ketua Bhayangkari Polda Sumbar Raih Penghargaan Terinspiratif

SUMBAR
 | Polda Sumatera Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui karya film pendek berjudul Bhayang Terakhir. Film yang mengangkat tema cinta, aksi, dan pengabdian ini berhasil meraih penghargaan sebagai Film Terinspiratif, sekaligus menjadi bukti komitmen Polri dalam menghadirkan pesan moral dan keteladanan bagi masyarakat.

Karya inspiratif ini dipersembahkan secara khusus untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-79, sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi anggota Polri kepada bangsa dan negara. Produksi film ini diinisiasi langsung oleh ibu Ketua Cabang Bhayangkari Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Hj. Nuzuarlita Permata Sari Harahap, S.H., M.Kn., yang mendukung penuh proses kreatif hingga peluncuran.

Sebagai wujud syukur atas capaian tersebut, Polda Sumbar menggelar acara syukuran pada:

📆 Senin, 7 Juli 2025

🕒 Pukul 15.30 WIB s/d selesai

📍 Aula Hoegeng, Lantai IV, Mapolda Sumbar

Acara berlangsung hangat dan penuh kebanggaan. Turut hadir Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Drs. Gatot Suryanta, S.H., M.Hum., bersama Hj. Nuzuarlita Permata Sari Harahap, S.H., M.Kn., para Pejabat Utama Polda Sumbar, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, serta anak-anak dari Panti Asuhan PGAI Jati Padang bersama pengurusnya yang secara khusus diundang untuk berbagi kebahagiaan.

Film Bhayang Terakhir menampilkan kisah inspiratif dedikasi personel kepolisian dalam menjalankan tugas di tengah berbagai tantangan. Alur ceritanya yang menyentuh hati berhasil menggugah apresiasi publik maupun dewan juri hingga meraih penghargaan prestisius tersebut.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Drs. Gatot Suryanta, S.H., M.Hum. menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim kreatif dan para pemain yang telah bekerja keras.

“Karya ini bukan hanya sekadar tontonan, tetapi juga sarana edukasi yang membawa nilai positif bagi generasi muda. Semoga film ini menjadi inspirasi tentang keberanian dan pengabdian tulus di balik seragam Polri,” ungkapnya.

Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Hj. Nuzuarlita Permata Sari Harahap, S.H., M.Kn. juga menyampaikan rasa bangga dan harapannya atas lahirnya karya positif ini.

“Kami sangat mengapresiasi dedikasi seluruh tim yang telah menghadirkan film luar biasa ini. Bhayang Terakhir bukan hanya memberikan hiburan, tetapi juga menjadi inspirasi tentang arti pengabdian, cinta, dan keberanian. Semoga karya-karya positif seperti ini terus lahir dari Polda Sumbar untuk masyarakat luas,” ujarnya.

Saat diwawancarai oleh wartawan media ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmeliya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa film ini adalah bagian dari upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat melalui media kreatif.

“Kami berharap Bhayang Terakhir bisa menjadi motivasi bagi anggota dan masyarakat, bahwa di balik seragam Polri ada semangat pengabdian yang tulus. Ini adalah salah satu cara kami mengedukasi dan menginspirasi publik,” katanya.

Sebagai simbol kebersamaan, acara syukuran ditutup dengan prosesi potong tumpeng yang dilakukan oleh Ibu Hj. Nuzuarlita Permata Sari Harahap, S.H., M.Kn. bersama Irjen Pol. Drs. Gatot Suryanta, S.H., M.Hum. Potongan tumpeng secara khusus diberikan kepada para pemeran utama film sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.

Rangkaian kegiatan semakin bermakna dengan penyerahan buah tangan, nasi kotak, dan uang saku kepada anak-anak dari Panti Asuhan PGAI Padang. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumbar sebagai wujud kepedulian dan berbagi kebahagiaan di momentum Hari Bhayangkara.

Tim

Minggu, 06 Juli 2025

Anak Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Beasiswa hingga SMA

 


Banyuwangi
. || Duka mendalam menyelimuti keluarga Elok Rumantini (33), salah satu korban meninggal dalam insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Elok, yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kantin, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Ia meninggalkan dua anak yang kini berstatus yatim piatu.

Sebagai bentuk kepedulian, Polresta Banyuwangi memberikan perhatian khusus kepada anak-anak Elok. Anak sulungnya mendapatkan beasiswa pendidikan hingga jenjang SMA, sementara anak bungsunya yang berusia 4 tahun ditawarkan untuk bersekolah di PAUD Bhayangkara.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra bersama Ketua Bhayangkari, Nova Samtama Putra, langsung mendatangi kediaman keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan bantuan. Kedua anak Elok saat ini diasuh oleh kakak kandung almarhumah.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ibu Elok. Selain perhatian dari pemerintah daerah, kami juga menawarkan beasiswa pendidikan untuk putri almarhumah. Anak bungsunya kami tawarkan bersekolah di PAUD Bhayangkara, sementara anak sulungnya kami bantu pendidikan hingga SMA,” ujar Kombes Rama, Sabtu (5/7/2025).

Selain itu, Kapolresta juga mengunjungi keluarga korban lain, Eko Satriyo, yang meninggal dalam pelukan putranya. Ia mengajak semua pihak untuk mendoakan proses pencarian korban lainnya yang masih hilang agar berjalan lancar.

“Mohon doanya agar seluruh tim SAR gabungan diberi kelancaran dalam menemukan para korban yang belum ditemukan,” tambahnya.

Ketua Bhayangkari Polresta Banyuwangi, Nova Samtama Putra, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian sosial Polresta Banyuwangi yang selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.

“Kami hadir untuk memberikan pendampingan psikososial pascabencana. Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri bagi masyarakat,” ujarnya.

Hingga Sabtu (5/7/2025), proses pencarian masih terus dilakukan. Tim SAR gabungan mengerahkan berbagai alutsista dan kapal milik swasta untuk mencari 29 korban yang belum ditemukan.

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi